Pasal 1 - Ruang Lingkup



  • Standar ini menetapkan persyaratan SMM sebuah organisasi
  • Generik dapat dipakai oleh semua organisasi, apapun tipe atau ukuran produk dan jasa yang dihasilkan

  • Note :
    Persyaratan peraturan dan perundangan dapat dimaksud sebagai persyaratan hukum

Pada bagian ini pada umumnya organisasi akan Menetapkan :
  • Profil Organisasi
  • Lokasi usaha / Alamat
  • Produk dan layanan
  • Aspek-aspek Isu Internal dan Eksternal
  • Pengecualian ( Hal-hal yang dikecualikan dalam pasal-pasal ISO 9001:2015) 
Namun sebagian lagi menggabungkan Pasal 1 sampai dengan pasal 4 menjadi satu bagian dalam menyusun pedoman perusahaan/panduan.

" TIDAK SELURUH PASAL MENUNTUT ADANYA DOKUMEN "


Pasal 1 - Ruang Lingkup Pasal 1 - Ruang Lingkup Reviewed by Bank Ifoel on October 04, 2019 Rating: 5

No comments:

Theme images by Storman. Powered by Blogger.